Obyek Wisata Harus Ada Peringatan Angin Kencang

Written By Unknown on Kamis, 13 Desember 2012 | 10.17

Matahari tenggelam di Pantai Parangtritis, Yogyakarta. Tempo/Panca Syurkani

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Komisi D DPRD DI Yogyakarta, Janu Ismadi, meminta pemerintah daerah memberi tanda peringatan potensi angin kencang di obyek-obyek wisata di daerah ini.

Menurut dia, obyek wisata di DI Yogyakarta sebagian besar di kawasan terbuka dan merupakan obyek alam sehingga berpotensi terkena angin kencang.

"Kami minta pemerintah segera melakukan langkah taktis karena saat ini akan memasuki musim liburan," kata Janu usai menyambangi warga korban puting beliung di wilayah Sleman DI Yogyakarta, Rabu. 12 Desember 2012.

Wakil Ketua DPRD DIY itu menambahkan, langkah antisipasi itu dengan meminta pemerintah daerah di tingkat dua dan para pengelola obyek untuk memberi tanda peringatan potensi angin kencang di kawasan yang rawan terkena dampak, seperti pantai atau dataran tinggi.

Pemberian tanda peringatan ini, dia nilai, relevan melihat kondisi cuaca yang semakin tidak terduga, khususnya dengan rentetan kejadian yang terjadi dan merusak sejumlah kawasan secara merata di musim penghujan ini.

"Peringatan itu bisa dilakukan lewat tanda pengumuman atau instruksi terpadu melalui pemerintah dengan pengelola obyek wisata jika cuaca memburuk. Juga berani memaksa wisatawan agar jangan nekad berwisata jika cuaca memang memburuk," kata dia.

Ia pun mendesak pemerintah melakukan antisipasi ketat di obyek yang banyak dikunjungi wisatawan luar daerah, baik saat akhir pekan atau libur panjang seperti di kawasan Kaliurang dan Parangtritis.

"Kami harap musim libur yang bertepatan dengan musim penghujan ini ini tidak hanya menjadi orientasi mengejar profit dan tingkat kunjungan, tapi ikut memberi peringatan karena cuaca semakin tidak terduga," katanya.

Kepala Stasiun Geofisika Kelas I Badan Meteorologi Klimatologi dan Geosifika (BMKG) Yogyakarta, Riyadi, menuturkan cuaca yang terjadi di wilayah DIY dan sekitarnya belakangan, ikut dipicu fenomena Madden Julian Oscilation atau penjalaran tekanan rendah di daerah ekuator.

"Dampak fenomena ini intensitas hujan dan angin kencang juga bertambah sering," katanya.

Riyadi meminta masyarakat tetap waspada terhadap angin kencang dalam periodesasi perubahan musim saat ini. Karena potensi tiupan angin akibat perbedaan tekanan masih tinggi atau bisa mencapai lebih dari 60 kilometer per jam. Angin yang memporakporandakan Kalasan Sleman dan merusak 500 rumah pekan lalu, memiliki kecepatan sekitar 80 kilometer per jam.

PRIBADI WICAKSONO
Terpopuler:
Ada 40 Lokasi Penyelaman Terbaik di Wakatobi
Menikmati Wisata Satwa di Simpang Lima Gumul 
Mau ke Pulau Komodo Gratis? Begini Caranya
UNS Teliti Kain Lurik Tradisional
Batu Kelamin Lelaki Ditemukan di Raja Ampat 
Di Gunung Kidul Ada Gua Purba Baru?
Sail Komodo, NTT Siapkan 44 Destinasi 
Tiga Satwa Langka di Bali Zoo Melahirkan Bayi


Anda sedang membaca artikel tentang

Obyek Wisata Harus Ada Peringatan Angin Kencang

Dengan url

http://gotravelovers.blogspot.com/2012/12/obyek-wisata-harus-ada-peringatan-angin.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Obyek Wisata Harus Ada Peringatan Angin Kencang

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Obyek Wisata Harus Ada Peringatan Angin Kencang

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger